JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Anti Korupsi pada Kamis, 7 Mei 2026, sebagai upaya memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang bersih, jujur, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan menjadi bagian dari langkah strategis instansi dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran terhadap pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Melalui sosialisasi ini, pegawai diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai anti korupsi secara konsisten dalam lingkungan kerja. Penerapan nilai tersebut dinilai penting guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, terpercaya, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.