JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Permohonan Pengadaan Tanah untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Pontianak Kota dan Kecamatan Pontianak Barat pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Pontianak tersebut diikuti oleh perangkat daerah serta instansi terkait sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam perencanaan penyediaan lahan TPU bagi masyarakat.
Rapat ini membahas kebutuhan dan rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU), termasuk aspek ketersediaan lahan, kesesuaian tata ruang, pertanahan, serta dukungan data teknis yang diperlukan dalam proses pengadaan tanah. Pembahasan tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan tersedianya lahan pemakaman yang memadai guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat Kota Pontianak di masa mendatang.
Melalui forum koordinasi ini, para peserta rapat juga melakukan sinkronisasi informasi dan pembahasan teknis guna mendukung kelancaran proses perencanaan pengadaan tanah. Sinergi antarinstansi dinilai penting untuk mewujudkan perencanaan yang terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diharapkan, hasil koordinasi ini dapat menjadi dasar dalam mendukung penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik yang berkelanjutan, sehingga proses pengadaan tanah untuk TPU dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Pontianak.