JURNALPONTIANAK – Aset tertata, pembangunan merata ✨
Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama dengan Dinas PUPR dan BKAD Kota Pontianak laksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah Kota Pontianak pada Jumat, 26 September 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan aset Pemerintah Kota berjalan tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum. Dengan adanya percepatan sertipikasi, setiap aset yang dimiliki Pemerintah Kota Pontianak akan lebih terlindungi serta dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Melalui sinergi bersama, Kantor Pertanahan Kota Pontianak berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
✨ Ayo bersama-sama kita dukung Kantor Pertanahan Kota Pontianak menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).