
JURNALPONTIANAK – Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Pontianak turut menghadiri kegiatan Literasi Wakaf dan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Pontianak. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Arrafi’ul A’laa, Jalan Haji Rasuna Said, Perumnas 3, Tanjung Hulu, Pontianak Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya wakaf dan mendorong percepatan proses sertifikasi tanah wakaf. Dalam kesempatan ini, Galang Fordem Swarna, Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan Kantor Pertanahan Kota Pontianak, hadir sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Sosialisasi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf” yang menekankan pentingnya legalitas tanah wakaf demi keberlanjutan pengelolaannya untuk kepentingan umat.
Selain dari Kantor Pertanahan, hadir pula pemateri dari berbagai instansi terkait, di antaranya Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Timur, perwakilan dari Bank Indonesia Kalimantan Barat, serta Bidang Aset dari Kantor Wali Kota Pontianak.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua DPRD Kota Pontianak, Bapak Iqbal Muthahat selaku Anggota DPRD Kota Pontianak, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Kapolsek Pontianak Timur, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Pontianak Timur.
Dengan sinergi lintas instansi ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf di Kota Pontianak dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Hal ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ayo Dukung Kantor Pertanahan Kota Pontianak Menuju Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).