JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak turut serta dan hadir secara aktif dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Selasa, 5 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan dukungan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, guna menunjang pelaksanaan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan terwujud tata kelola pertanahan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.