JURNALPONTIANAK – Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Seti Kuncoro beserta jajaran melaksanakan pertemuan dengan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dalam rangka penyampaian undangan kehadiran pada kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026 mendatang. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta menjalin komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mendukung agenda strategis di bidang pertanahan.
Selain penyampaian undangan, pertemuan ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk membahas berbagai isu strategis terkait pertanahan di Kota Pontianak. Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain terkait pengelolaan dan penataan aset-aset tanah milik pemerintah kota, perlindungan serta optimalisasi lahan baku sawah, hingga penanganan sengketa dan konflik pertanahan yang memerlukan perhatian serta penyelesaian secara terpadu.
Diskusi yang berlangsung mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengelola sumber daya pertanahan secara berkelanjutan dan berkeadilan. Sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu meminimalisir potensi konflik di bidang pertanahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Kota Pontianak, yang tidak hanya berfokus pada penataan aset dan legalisasi tanah, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih produktif dan berdaya guna.
Melalui pertemuan ini, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Kota Pontianak dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah. Dengan demikian, manfaat dari kebijakan pertanahan yang dijalankan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat serta berkontribusi pada terciptanya keadilan dan pemerataan pembangunan.