JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak yang diwakili oleh Ana Gusvia selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta jajaran menghadiri Rapat Evaluasi Lahan Baku Sawah (LBS) yang diselenggarakan di Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak.
Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Irwan Prayitno, S.P., M.M., serta dihadiri oleh para Penyuluh Pertanian di wilayah Kota Pontianak.
Pembahasan diawali dengan materi terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 4 Tahun 2026, yang menekankan pentingnya perlindungan lahan pertanian guna menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan produksi pangan daerah. Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan diskusi mengenai kondisi Lahan Baku Sawah (LBS) yang telah ditetapkan di Kota Pontianak, termasuk keterkaitannya dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pontianak.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan terwujud sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat antarinstansi dalam menjaga keberadaan lahan sawah, mencegah alih fungsi yang tidak terkendali, serta memastikan kebijakan tata ruang berjalan selaras dengan program ketahanan pangan daerah. Besar harapan agar hasil rapat ini dapat ditindaklanjuti secara konkret melalui langkah-langkah strategis dan pengawasan berkelanjutan, sehingga Lahan Baku Sawah di Kota Pontianak tetap terlindungi dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan. (LK)