
JURNALPONTIANAK – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi serta memperjelas status hukum aset-aset milik Pemerintah Kota Pontianak, Kantor Pertanahan Kota Pontianak melakukan silaturahim dan koordinasi dengan Wali Kota Pontianak di Kantor Wali Kota Pontianak pada 4 Juni 2025.
Pertemuan ini membahas sejumlah aset strategis yang dimiliki oleh Pemkot, termasuk percepatan proses sertifikasi tanah, penertiban dokumen legalitas aset, serta rencana penataan tata ruang yang selaras dengan pembangunan Kota Pontianak ke depan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga tertib administrasi pertanahan serta mendukung transparansi pengelolaan aset pemerintah daerah.
Selain sebagai forum koordinasi, momen ini juga menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan melalui silaturahim dan dialog terbuka. Dengan adanya komunikasi yang intensif, diharapkan pelayanan pertanahan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari visi bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan berbasis data yang valid serta terverifikasi secara hukum.
Ayo Dukung Kantor Pertanahan Kota Pontianak Menuju Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (LK)