JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak turut menghadiri dan berpartisipasi dalam kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat pada 11–13 Februari 2026 di Aula Khatulistiwa. Mengusung tema “Optimalisasi Kualitas Data Pertanahan dalam Mendukung Percepatan Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang”, kegiatan ini menjadi momentum penguatan kinerja dan sinergi seluruh satuan kerja se-Kalimantan Barat.
Mewakili Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Pengembangan, Muhammad Irfan, menyampaikan bahwa pasca peluncuran sertipikat elektronik diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap peningkatan kualitas layanan, termasuk pengelolaan tunggakan serta sinkronisasi data antara Surat Ukur elektronik (SUel) dan Buku Tanah elektronik (BTel). Disampaikan pula bahwa capaian Pra BTel dan Pra SUel di Kalimantan Barat saat ini berada pada angka 17,71 persen, sehingga diperlukan akselerasi melalui peningkatan kualitas data dan penyelesaian permasalahan secara konkret di masing-masing kabupaten/kota.
Dalam rangkaian RAKERDA ini juga dilaksanakan sesi sharing knowledge terkait peningkatan kualitas data dan layanan elektronik oleh jajaran Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN. Selain itu, dibahas pula percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Barat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat turut memaparkan revisi RTRW dalam rangka pemenuhan target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sesuai RPJMN 2025–2029 guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Kantor Pertanahan Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas data pertanahan dan percepatan layanan kepada masyarakat.