JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak turut hadir di Ruang Inspektur Inspektorat Kota Pontianak dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat di Kecamatan Pontianak Selatan pada Senin, 19 Januari 2026.
Kehadiran ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap aduan masyarakat ditangani secara objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ayo bersama-sama kita dukung Kantor Pertanahan Kota Pontianak menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 🙌🏻.