JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak turut hadir secara aktif dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi II dan Pimpinan Komisi I DPRD Kota Pontianak bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak. Rapat yang digelar pada Selasa, 25 November 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak ini bertujuan untuk membahas penanganan grey area dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pontianak.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta sinergi antarinstansi dalam menyusun langkah strategis penyelesaian batas-batas ruang yang belum terdefinisikan secara jelas, sehingga perencanaan tata ruang kota dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan.
Ayo bersama-sama kita dukung Kantor Pertanahan Kota Pontianak menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)