JURNALPONTIANAK – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD) Provinsi Kalimantan Barat di Aula Khatulistiwa, Senin 09 Februari 2026.
Sebanyak 8 anggota MPPD dilantik langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, dan diikuti seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat serta IPPAT Provinsi Kalimantan Barat, baik secara luring maupun daring.
Pembentukan MPPD merupakan wujud implementasi Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2018, sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan PPAT agar senantiasa menjunjung profesionalisme, kode etik, dan kepastian hukum.
Dengan semangat keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum, pelantikan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Kalimantan Barat secara berkelanjutan.