
Dalam upaya memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Pontianak meluncurkan inovasi layanan bertajuk PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan). Layanan ini dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan ditujukan khusus bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus sertipikat tanah dan layanan pertanahan lainnya pada hari kerja.
PELATARAN merupakan wujud nyata dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Layanan ini hanya berlaku untuk permohonan yang tidak dikuasakan, sehingga masyarakat secara langsung dapat mengurus sendiri dokumen pertanahan mereka di akhir pekan.
“Kami memahami bahwa tidak semua masyarakat memiliki waktu luang di hari kerja. Oleh karena itu, layanan PELATARAN hadir sebagai solusi nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada publik, sekaligus memperkuat nilai-nilai pelayanan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya sebagaimana dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kota Pontianak.
Tak hanya itu, satuan kerja ini juga terus mendorong berbagai inovasi dan kemudahan lainnya demi meningkatkan kualitas pelayanan dan mendorong terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan PELATARAN sebaik mungkin dan turut mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan modern.