
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyaksikan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang dilaksanakan secara serentak di 23 Kabupaten/Kota di 8 Provinsi. Pelaksanaan ini dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).
Sebanyak 23 kabupaten/kota yang melaksanakan GEMAPATAS secara serentak antara lain meliputi Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo di Provinsi Jawa Tengah; Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan di Jawa Timur; serta Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya di Jawa Barat.

Pemasangan tanda batas juga dilaksanakan di luar pulau Jawa, di antaranya Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti di Riau; Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatra Selatan; Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat; Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan; serta Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Dony Erwan; serta Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan Daerah.