
JURNALPONTIANAK – Sekarang Kantor Pertanahan Kota Pontianak beroperasi di Mal Pelayanan Publik loh…
Kapan dimulainya jam layanan pertanahannya?
Senin s.d Jumat pukul 08.00 WIB s.d 14.00 WIB bertempat di Pusat Perbelanjaan Kapuas Indah Jl. Kapten Marsan Pontianak
Pemberian layanan yang dapat dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Pontianak pada Mal Pelayanan Publik Kota Pontianak adalah sebagai berikut :
1. Roya;
2. Pewarisan;
3. Lelang;
4. Permohonan Informasi Pelunasan BPHTB.
Mal Pelayanan Publik merupakan program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan sejatinya tidak hanya semata-mata menyuguhkan konsep pelayanan yang nyaman, aman dan cepat. Akan tetapi, juga mampu menyuguhkan pelaksana pelayanan yang profesional dan akuntabel sebagaimana asas penyelenggaraan pelayanan publik itu sendiri, memberi kemudahan akses pada satu pusat layanan, mempercepat proses pelayanan publik, meminimalisir tindakan penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik, dan mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi dan berintegritas. (LK)
Ayo bersama-sama kita dukung Kantor Pertanahan Kota Pontianak menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)