JURNALPONTIANAK – Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Pontianak turut menghadiri kegiatan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Rumah Ibadah yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Pontianak.
Kegiatan ini berlangsung di Masjid Nurul Jannah di Jalan Karet Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada nadzir (pengelola wakaf), pengurus rumah ibadah dan masyarakat umum mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf serta prosedur yang perlu ditempuh dan mendorong percepatan proses sertifikasi tanah wakaf.
Dalam kesempatan ini, Galang Fordem Swarna, Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan Kantor Pertanahan Kota Pontianak, hadir sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Sosialisasi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf” yang menekankan pentingnya legalitas tanah wakaf demi keberlanjutan pengelolaannya untuk kepentingan umat.
Kegiatan ini juga dibuka oleh Bahasan, Wakil Wali Kota Pontianak dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala Kantor Urusan Agama Kota Pontianak, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Pontianak Kota, Nadzir, Pengurus Rumah Ibadah dan Tokoh Masyarakat.
Dengan sinergi lintas instansi ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf di Kota Pontianak dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Hal ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ayo Dukung Kantor Pertanahan Kota Pontianak Menuju Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).