JURNALPONTIANAK – Dalam rangka tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Pontianak melaksanakan Pelayanan Terbatas selama libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran.
Komitmen kami adalah memastikan kebutuhan layanan pertanahan tetap terakomodir meski di tengah masa libur nasional.