
Pontianak – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi (Tim VII) Kementerian ATR/BPN pada Kamis, 13 November 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan nasional untuk memperkuat pelaksanaan tugas serta memastikan kualitas layanan pertanahan terus meningkat di seluruh wilayah Indonesia.
Tim VII Pembina Wilayah dipimpin oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, dan turut terdiri dari Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan; Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Administrasi Negara dan Good Governance; Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Ekonomi Pertanahan; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko; Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang; Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang; serta Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi.
Melalui pembinaan ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di jajaran Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan, meningkatkan tata kelola organisasi yang efektif dan berintegritas, serta memastikan pelayanan publik di bidang pertanahan dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja, memperkuat sinergi antarsatuan kerja, serta memperkuat konsistensi dalam penerapan kebijakan pertanahan demi terwujudnya pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.