
Kantor Pertanahan Kota Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Berdasarkan hasil Survey Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) yang dilakukan pada bulan Mei 2025, satuan kerja ini berhasil meraih predikat “Sangat Baik”, dengan nilai IKM sebesar 93,86 dan IPK 94,47.
Penilaian ini diperoleh dari hasil survei terhadap 38 responden, yang merupakan bagian dari pengguna layanan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Capaian tersebut menjadi bukti nyata atas upaya peningkatan kinerja dan integritas pelayanan publik yang konsisten dilakukan oleh instansi tersebut.
Dalam pernyataan resminya, jajaran Kantor Pertanahan Kota Pontianak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh responden atas partisipasi dan kepercayaan yang diberikan. “Tentunya hasil ini akan menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap pihak kantor.
Sebagai bagian dari transformasi menuju zona integritas, Kantor Pertanahan Kota Pontianak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung pencapaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).