
JURNALPONTIANAK – Dalam upaya memperkuat infrastruktur pelayanan yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama Sekretaris Daerah Kota Pontianak dan PDAM Tirta Khatulistiwa melakukan sinergi dalam penataan dan pengelolaan lahan untuk Instalasi Pengolahan Air (IPA) pada Senin, 21 Juli 2025 di Ruang Sekretaris Daerah Kota Pontianak.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan lahan yang legal dan tepat guna bagi pembangunan maupun pengembangan IPA di wilayah Kota Pontianak. Dengan dukungan tata kelola pertanahan yang tertib dan terintegrasi, diharapkan pelayanan air bersih dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata dan berkelanjutan.
Kegiatan ini tidak hanya fokus pada pengembangan infrastruktur air bersih, tetapi juga memastikan bahwa lahan yang digunakan merupakan aset sah milik Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa yang memiliki kepastian hukum dan nilai strategis dalam jangka panjang. Pengelolaan aset yang baik menjadi fondasi penting dalam pembangunan infrastruktur yang tangguh dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sementara itu, Kantor Pertanahan Kota Pontianak menyampaikan komitmen BPN dalam memberikan kepastian hukum atas lahan yang digunakan untuk fasilitas publik, termasuk IPA yang bertempat di Kelurahan Sungai Jawi Luar.
Melalui langkah bersama ini, Kota Pontianak bergerak maju dalam menciptakan infrastruktur air bersih yang tidak hanya berfungsi secara teknis, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan keberlanjutan jangka panjang.
Ayo bersama-sama kita dukung Kantor Pertanahan Kota Pontianak menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)