JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada hari Rabu, 25 Maret 2026 resmi kembali membuka loket pelayanan pertanahan setelah masa libur dan cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Pembukaan kembali layanan ini menjadi bagian dari komitmen instansi dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pada hari pertama operasional, aktivitas pelayanan mulai kembali berjalan dengan normal. Sejumlah masyarakat tampak mendatangi loket pelayanan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan, mulai dari permohonan informasi hingga pengurusan berkas layanan lainnya. Situasi di lokasi terpantau tertib dengan alur pelayanan yang berjalan lancar.
Jam operasional pelayanan kini telah kembali normal, yakni dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Seluruh jajaran petugas pelayanan juga telah kembali melaksanakan tugasnya seperti biasa, dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.
Dengan dibukanya kembali loket pelayanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menegaskan kesiapannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.