JURNALPONTIANAK – Dalam rangka memberikan pelayanan ekstra dan prima kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Rabu, 18 Maret 2026 telah membuka Layanan Pertanahan Terbatas selama periode libur dan cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Pelaksanaan layanan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, dengan waktu operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Melalui layanan ini, masyarakat Kabupaten Kubu Raya tetap dapat mengakses pelayanan pertanahan meskipun berada dalam masa libur nasional.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/BPN melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Ia menyampaikan bahwa kantor pertanahan yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) agar tetap memberikan layanan pertanahan terbatas pada libur Idul fitri mendatang.
“Seusai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idul fitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/03/2026).
Adapun layanan yang disediakan difokuskan pada layanan informasi pertanahan, meliputi pemberian informasi terkait persyaratan permohonan serta informasi lain yang berkaitan dengan pertanahan.
Kehadiran layanan pertanahan terbatas ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dalam memastikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan, khususnya layanan informasi, tetap terpenuhi secara optimal. Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya strategis dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak selama periode libur dan cuti bersama.
Penyediaan layanan ini sekaligus mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan guna memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi.