
Kubu Raya — Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak pada Rabu, 23 Juli 2025.
kunjungan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Bapak Aklis Indriyatno, didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Bapak Ade Supiadi, Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ibu Lutria Nurhayati, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ibu Nur Fajar Hijriah. Serta disambut hangat oleh Kepala Kantor Rudenim, Bapak Suriansyah.
Momen silaturahmi ini sekaligus menjadi ajang penyerahan empat Sertipikat Hak Pakai oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi rumah dinas milik Kantor Rudenim Pontianak.
“Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk dukungan kami dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya dalam hal pemanfaatan tanah untuk fasilitas rumah dinas,” ujar Bapak Aklis Indriyatno.
Kepala Rudenim, Bapak Suriansyah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantah Kubu Raya yang dinilainya sangat membantu dalam penataan administrasi dan legalitas aset Rudenim.
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya Kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya yang sudah menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas rumah dinas Kantor Rudenim, Sertipikat ini merupakan bentuk legalitas aset yang sangat penting.” Ujar Bapak Suriansyah
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya bagi instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Kubu Raya.