Kantor Pertanahan Kota Pontianak Bersama Kantor Wilayah ATRBPN Provinsi Kalimantan Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya Peringati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria

Pontianak, 24 September 2025 – Suasana khidmat menyelimuti halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat pagi ini, saat jajaran Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat, termasuk Kantor Pertanahan Kota Pontianak, mengikuti Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025.
Upacara ini menjadi istimewa karena bertepatan dengan peringatan 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), tonggak sejarah penting dalam tata kelola pertanahan di Indonesia. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, memimpin langsung jalannya upacara yang dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional, serta para pegawai dari berbagai satuan kerja di lingkungan ATR/BPN.
Mengusung tema nasional “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita”, peringatan HANTARU tahun ini menjadi momen reflektif untuk memperkuat komitmen menjaga tanah sebagai sumber kehidupan dan menata ruang untuk keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Semangat Astacita, sebagai arah kebijakan nasional, digaungkan sebagai landasan menuju tata ruang yang adil dan berkelanjutan.

Dalam upacara ini, terlihat antusiasme para peserta yang hadir, mencerminkan semangat bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan berintegritas. Pesan yang disampaikan tidak hanya menjadi pengingat sejarah, tetapi juga menjadi ajakan nyata untuk terus melangkah menuju Indonesia yang lebih maju melalui penguatan tata kelola agraria.
Selamat Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2025! Sebuah peringatan yang tak hanya menandai usia UUPA ke-65, tetapi juga meneguhkan langkah transformasi layanan pertanahan di seluruh penjuru negeri.