
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si secara resmi membuka kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis (7/8).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
GEMAPATAS digelar serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melalui video conference nasional. Acara ini diikuti oleh 8 provinsi dan 23 kabupaten/kota, dengan pusat kegiatan nasional dipusatkan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Ketapang, Alex menyampaikan bahwa GEMAPATAS merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya mempercepat proses sertifikasi tanah, tetapi juga meminimalisasi potensi sengketa antarwarga di kemudian hari,” ujarnya.
Alex juga mengajak masyarakat untuk menjaga patok batas yang telah dipasang serta mendukung penuh program PTSL.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam arahannya menekankan bahwa GEMAPATAS adalah bentuk gotong royong masyarakat dalam menjaga kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
“GEMAPATAS adalah gerakan bersama untuk melindungi aset, mencegah sengketa, dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif demi masa depan yang lebih tertata,” katanya.
Kegiatan ini terbuka untuk umum dan disiarkan secara langsung melalui platform Zoom serta kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN. Pemerintah Kabupaten Ketapang juga melibatkan berbagai sektor dalam pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud komitmen membangun sistem pertanahan yang tertib, adil, dan transparan. (Teo/*)