JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Rabu, 15 Oktober 2025 kepada :
1. Arief Hartamijaya, S.H., M.Kn.
2. Ellen Angelly Christanti, S.H., M.Kn.
3. Mawarni Sinaga, S.H., M.Kn.
4. Rega Aris Pratama, S.H., M.Kn.
5. Suharsono, S.H., M.Kn.
Kegiatan pelantikan ini dilakukan dihadapan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Seti Kuncoro. Hadir pula Kepala Subbagian Tata Usaha, Lisna Rahmaniah Siregar dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Puji Lestari yang bertindak sebagai saksi. Prosesi pelantikan juga dihadiri oleh pengurus MPPD Wilayah dan Kota Pontianak serta dikukuhkan secara resmi oleh rohaniwan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam menjaga tertib administrasi pertanahan, khususnya dalam hal pembuatan akta tanah. Hal ini juga sejalan dengan semangat integritas Kantah Kota Pontianak yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan terus berupaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ayo Dukung Kantor Pertanahan Kota Pontianak Menuju Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).