
Rabu, 6 Agustus 2025, bertempat di Pondok Kopi Sukadana, Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara bersama KAHMI Kayong Utara mengadakan diskusi santai bertema:
“Kenali Sertipikat Elektronik: Ngobrol Santai Bareng KAHMI dan BPN Kayong Utara”
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai digitalisasi layanan pertanahan, terutama penerapan Sertipikat Elektronik sebagai langkah menuju kepastian hukum dan perlindungan aset masyarakat.
Dalam suasana santai namun penuh wawasan, Kepala Kantor Pertanahan Kayong Utara, Bapak Endri Susilo, menjelaskan pentingnya adaptasi masyarakat terhadap perubahan sistem layanan yang kini berbasis digital.
Menurut beliau, Sertipikat Elektronik adalah bagian dari modernisasi administrasi pertanahan yang menghadirkan layanan yang lebih aman, cepat, dan efisien tanpa mengurangi aspek legalitasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan layanan pertanahan di Kayong Utara dapat terus berkembang menjadi lebih baik.
Kolaborasi dengan KAHMI sebagai elemen intelektual lokal juga diharapkan bisa menjadi saluran informasi yang efektif dalam menyebarluaskan pemahaman ini ke masyarakat luas.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, tanya jawab, serta dokumentasi kebersamaan dalam suasana hangat dan akrab, ditemani aroma khas kopi Sukadana.