
JURNALPONTIANAK- Dalam upaya mendukung penataan dan pemanfaatan aset daerah, Kantor Pertanahan Kota Pontianak telah menyerahkan 17 sertipikat elektronik aset milik Pemerintah Kota Pontianak pada Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Aula Muis Amin Bapperida Kantor Wali Kota Pontianak.
Penyerahan sertipikat ini mencakup berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk 3 sertipikat untuk keperluan pembangunan Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari komitmen kami dalam mendukung sektor pendidikan dan pelayanan publik.
Kepala Kantah Kota Pontianak, Susmianto, menyampaikan bahwa proses sertifikasi masih terus berjalan. “Dari sekitar 4.000 aset yang dimiliki Pemkot.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk menjaga dan memelihara tanah bersertifikat serta segera melapor jika ada sertipikat lama atau rusak, demi terwujudnya data pertanahan yang akurat dan mencegah potensi sengketa. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ayo Dukung Kantor Pertanahan Kota Pontianak Menuju Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).