JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Laporan Masyarakat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Pontianak pada Kamis, 18 Juni 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam menindaklanjuti serta menyelesaikan berbagai laporan masyarakat secara efektif, transparan, dan akuntabel. Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk membahas langkah-langkah penyelesaian berbagai pengaduan masyarakat sekaligus memastikan penanganannya dilakukan secara terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi yang intensif antar perangkat daerah dan instansi terkait, diharapkan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara optimal, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelesaian laporan masyarakat yang cepat, tepat, dan akuntabel demi terwujudnya pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kota Pontianak.