JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak menghadiri rapat Fasilitasi Pengaduan Kepemilikan Hak Atas Tanah yang digelar Sekretariat Daerah Propinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 23 April 2026. Rapat ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Bapak Y. Anthonius R dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Pontianak Ade Supiadi beserta jajaran.
Melalui fasilitasi pengaduan kepemilikan hak atas tanah ini, Kantor Pertanahan Kota Pontianak berperan aktif dalam
menampung, mengkaji, dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara terkoordinasi bersama para pemangku kepentingan, guna mewujudkan penyelesaian permasalahan pertanahan yang tepat, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantor Pertanahan Kota Pontianak terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Setiap pengaduan adalah bentuk kepercayaan, setiap masukan adalah dasar perbaikan. Melalui kegiatan ini diharapkan tercapai penyelesaian permasalahan pertanahan yang transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.