JURNALPONTIANAK – Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak Tahun 2026, telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Mal Pelayanan Publik sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh instansi yang tergabung dalam MPP untuk melakukan refleksi, evaluasi, serta penyusunan langkah strategis ke depan.
Melalui Rapat Evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2026, berbagai aspek pelayanan menjadi fokus pembahasan, mulai dari efektivitas proses layanan, integrasi antarinstansi, hingga peningkatan sarana dan prasarana pendukung. Evaluasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan, sekaligus merumuskan solusi yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Pontianak sebagai salah satu instansi penyelenggara layanan di MPP turut berperan aktif dalam kegiatan ini. Partisipasi tersebut mencerminkan komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel. Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Pontianak juga terus mendorong peningkatan kualitas layanan melalui pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Melalui forum evaluasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam mewujudkan Mal Pelayanan Publik sebagai pusat layanan terpadu yang mampu memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan perbaikan berkelanjutan, Rapat Evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi langkah nyata menuju pelayanan publik yang semakin berkualitas serta berorientasi pada kepuasan masyarakat di Kota Pontianak.