JURNALPONTIANAJ – Kantor Pertanahan Kota Pontianak turut berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik pada Kamis, 16 April 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak dalam rangka penyusunan rencana kerja tahun 2027.
Kehadiran Kantah Kota Pontianak merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi lintas sektor, khususnya dalam aspek pertanahan yang menjadi bagian penting dalam penataan kawasan permukiman, penanganan kawasan kumuh, serta penyediaan lahan untuk fasilitas umum.
Partisipasi ini menjadi wujud komitmen Kantah Kota Pontianak dalam mendukung terwujudnya permukiman yang layak, tertata, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(LK)