JURNALPONTIANAK – Halo #SobATRBPN, Tahukah kamu, sertipikat tanah yang masih terbitan lama perlu dilakukan pemutakhiran data digital?

Pemutakhiran data ini penting untuk menyesuaikan data agar sesuai dengan kondisi terkini, sekaligus mendukung layanan pertanahan yang lebih aman, tertib, dan terintegrasi secara digital.

Yuk, segera lakukan pemutakhiran data digital sertipikat tanah lamamu. Jangan tunda lagi, karena data yang mutakhir adalah kunci kepastian hukum hak atas tanah.

Lebih lengkapnya, simak pada infografis berikut ya, Sob☝🏼
