JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 13 Maret 2026 di Ruang Rapat Command Center Kantor Pertanahan Kota Pontianak.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan pembaruan Peta ZNT di Kota Pontianak. Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak, serta perwakilan dari kecamatan membahas berbagai hal terkait kebutuhan data, mekanisme pelaksanaan kegiatan, hingga dukungan koordinasi antarinstansi.
Pembaruan Peta ZNT merupakan upaya untuk menghadirkan data nilai tanah yang lebih akurat dan mutakhir, sehingga dapat mendukung transparansi informasi pertanahan serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan dan pengelolaan tanah.
Melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan data yang bermanfaat bagi pembangunan dan pelayanan pertanahan di Kota Pontianak.