JURNALPONTIANAK – Kantor Pertanahan Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Zona Timur 2 dengan nilai 4,41 (Kategori Sangat Baik) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kualitas pelayanan publik yang terus ditingkatkan.
Capaian ini menjadi wujud nyata dedikasi seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Pontianak.