JURNALPONTIANAK – Ingin mengalihkan hak atas tanah ke nama Anda? Proses balik nama sertipikat tanah kini semakin mudah dan cepat! 🔑
Balik nama sertipikat tanah adalah langkah penting yang harus dilakukan ketika tanah berpindah tangan, baik karena jual beli, warisan, hibah, atau transaksi lainnya. Dengan balik nama, hak atas tanah menjadi sah di mata hukum dan terdaftar atas nama pemilik yang baru.
Jangan khawatir, proses ini semakin transparan dan bisa dilakukan dengan mudah melalui layanan yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan balik nama yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa hak atas tanah Anda terlindungi dan tercatat dengan benar.
Yuk, pastikan tanah Anda terdaftar dengan nama yang sah dan terhindar dari masalah hukum di masa depan! Simak langkah-langkah mudah balik nama sertipikat tanah dan nikmati proses yang cepat dan aman. 🏡

.
Ayo bersama-sama kita dukung Kantor Pertanahan Kota Pontianak menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 🙌🏻.