
Pontianak – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat (18/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf beserta jajaran; Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan serta Penindakan KPK RI; Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Barat; dan berbagai instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Harisson menekankan pentingnya integritas, sinergi, serta keberanian dalam menata dan mengamankan aset daerah. Ia menegaskan bahwa penataan aset bukan hanya persoalan administratif, melainkan tanggung jawab moral untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berwibawa.

Rakor ini menjadi momentum strategis bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara untuk memperkuat kolaborasi dalam penyelesaian sertifikasi aset, penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), serta penanganan BMD yang berada dalam kawasan hutan. Sinergi lintas lembaga diharapkan mampu meminimalkan potensi kerugian daerah serta meningkatkan ketertiban pengelolaan aset demi kemajuan Kalimantan Barat.